Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan BPI Danantara Besok

Minggu, 23 Februari 2025 | 14:14:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan BPI Danantara Besok

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin 24 FEBRUARI 2025. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025.

BPI Danantara memiliki tugas sebagai badan yang melaksanakan pengelolaan dividen BUMN. Berdasarkan pasal 1 ayat 23 dari undang-undang tersebut, BPI Danantara bertugas menjalankan perintah pemerintah dalam manajemen dividen BUMN. Badan tersebut juga menaungi perusahaan Induk Investasi atau Holding Investasi, yang merupakan BUMN dengan seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

"Holding Investasi ini akan menjadi elemen penting dalam memaksimalkan potensi aset negara," ujar seorang pejabat Kementerian BUMN yang enggan disebutkan namanya.

Badan ini juga memiliki kewajiban untuk mengelola dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan/atau Badan terkait.

Peresmian BPI Danantara besok menandai langkah baru dalam upaya pemerintah meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Terkini

Program Makan Bergizi Gratis Serap Ratusan Ribu Pekerja

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:37 WIB

BNN Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bali

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:35 WIB

Diskon Tiket Pesawat Akhir Tahun 2025: Siap-Siap Hemat!

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:33 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan Melanda DKI Jakarta Hari Ini

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:32 WIB

Persiapan Haji 2026 di Sulawesi Utara Sudah Capai 80 Persen

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:28 WIB