Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon Dibahas di Asean
- Senin, 18 September 2023

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan kelompok kerja Asean Forum on Taxation (AFT) di bawah keketeuaan Asean oleh Indonesia pada 1-3 Agustus lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut membahas tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional.
Febrio menyatakan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara Asean dan Sekretariat Asean untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan.
Baca Juga
“Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan Asean Indonesia yaitu Asean sebagai epicentrum of growth,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2023).
Sejumlah isu perpajakan di antaranya pembahasan penguatan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS).
Negara-negara Asean tersebut turut membahas terkait perbaikan implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.
Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.
Dalam pertemuan Sub-Forum on Excise Tacation (SF-ET) yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tersebut, Febrio bersama perwakilan negara lainnya mendiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai
Beberapa negara anggota Asean seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis di negara tersebut. Sedangkan pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini.
Indonesia sendiri masih dalam proses menuju penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Pejabat fiskal pun berencana mengeksekusi rencana tersebut tahun depan dan telah menentukan skema dan tarif cukai MBDK. Hanya sistem pengawasan yang masih menjadi tantangan untuk diselesaikan.

Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BSI 2025: Persyaratan, Tabel Angsuran, Tenor dan Plafon Pinjaman
- Jumat, 19 September 2025
KUR BCA 2025: Syarat Mengajukan, Tabel Angsuran, dan Tenor Pinjaman
- Jumat, 19 September 2025
KUR Mandiri 2025: Jenis, Simulasi Tabel Angsuran, dan Plafon Pinjaman
- Jumat, 19 September 2025
Berita Lainnya
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
- Kamis, 18 September 2025
Terpopuler
1.
2.
Meriah! MyPertamina Tebar Hadiah 2025 Umumkan Pemenang Baru
- 19 September 2025
3.
City Gas Tour 2025 PGN Semarakkan Transisi Energi Bersih
- 19 September 2025
4.
Penemuan Sumur Panen-D11ST Jadi Dorongan Baru Migas
- 19 September 2025
5.
Akses Pangan Murah Kini Dekat Lewat Kolaborasi Bulog–SRC
- 19 September 2025