Jumat, 19 September 2025

Klarifikasi Polemik Data Bansos: Perspektif Staf Sri Mulyani dan Mensos Risma

Klarifikasi Polemik Data Bansos: Perspektif Staf Sri Mulyani dan Mensos Risma

JAKARTA-Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan kontroversi terkait data bantuan sosial (bansos) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Prastowo menyoroti bahwa perdebatan ini meningkat menjadi hangat terutama karena tahun politik.

Pada dasarnya, perbedaan data tersebut berkisar pada sudut pandang masing-masing departemen terkait. Sri Mulyani membahas anggaran perlindungan sosial secara menyeluruh, termasuk bansos, dengan total anggaran mencapai Rp497 triliun. Sementara itu, Risma berkonsentrasi pada anggaran bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial, yang mencapai Rp78 triliun.

Prastowo menekankan bahwa kedua klaim tersebut sebenarnya benar dalam konteksnya masing-masing. Sri Mulyani membicarakan anggaran perlindungan sosial secara umum, sementara Risma memfokuskan pada anggaran bansos yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Terkoreksi Akibat Stok Solar Naik

Lebih lanjut, Prastowo menjelaskan bahwa anggaran perlindungan sosial 2024 sebesar Rp496,8 triliun ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Namun, realisasi anggaran hingga Februari 2024 baru mencapai 7,6 persen.

Adapun realisasi anggaran bansos, termasuk PKH dan program kartu sembako, juga telah dimulai, meskipun masih belum mencapai target penuh. Prastowo menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan kesepakatan APBN, serta memastikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Dolar AS Menguat Lagi Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Dolar AS Menguat Lagi Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Panduan Lengkap Isi Saldo Grab Driver Terbaru 2025

Panduan Lengkap Isi Saldo Grab Driver Terbaru 2025

Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 DTP ke Sektor Horeka

Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 DTP ke Sektor Horeka

KUR BRI 2025: Bunga Rendah, Plafon, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran

KUR BRI 2025: Bunga Rendah, Plafon, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran

KUR BNI 2025: Jenis, Plafon, Tenor, dan Syarat Pengajuan

KUR BNI 2025: Jenis, Plafon, Tenor, dan Syarat Pengajuan