Dukung Swasembada Energi, PLN Gandeng Pemkab Gayo Lues Kembangkan Potensi Hidro
- Minggu, 01 Juni 2025

Banda Aceh, 01 Juni 2025 - PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan utilisasi energi baru terbarukan guna mencapai swasembada energi di tanah air. Hal ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, terkait pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan bidang ketenagalistrikan yang dilaksanakan di Banda Aceh, Kamis (22/5).
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud sinergi lintas sektor sekaligus upaya dalam mengakselerasi transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions.
“Kami menyambut baik inisiatif pembangunan pembangkit listrik hidro ini dan menyatakan bahwa investor yang tertarik akan disambut dengan tangan terbuka, tentunya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, termasuk zona daerah aliran sungai (DAS),” ungkap Evy.
Baca Juga
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menyampaikan bahwa MoU ini diharapkan menjadi pilot project pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PLTMH, dan Pembangkit Listrik Tenaga Piko Hidro (PLTPH) di Indonesia. Tercatat hingga saat ini pemanfaatan energi hidro di Aceh mencapai 34,12 megawatt (MW) dari total potensi sebesar 3.619 MW.
“Kabupaten Gayo Lues, khususnya wilayah Blangkejeren, memiliki 16 lokasi potensial untuk pengembangan PLTMH. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi prioritas yang akan dikembangkan adalah PLTMH Aih Selah, Aih Nuso, dan Nengar II," ujar Mundhakir.
MoU ini menjadi langkah strategis dalam optimalisasi aset milik pemerintah daerah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, peningkatan kemandirian energi lokal, dan pengurangan emisi karbon.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyatakan harapan besar agar wilayahnya menjadi prioritas dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional. Ia menyebutkan bahwa Gayo Lues memiliki tiga DAS dengan potensi besar dan kekayaan alam yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Pemerintah daerah membuka pintu lebar bagi investor karena pemanfaatan sumber daya ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhaidi.

Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
PDC Perluas Layanan Non-Captive Lewat Kontrak Baru Bisnis Food dan Lodging Services
- Jumat, 19 September 2025
Terpopuler
1.
KUR BNI 2025: Jenis, Plafon, Tenor, dan Syarat Pengajuan
- 19 September 2025
2.
KUR BSI 2025: Persyaratan, Tabel Angsuran, Tenor dan Plafon Pinjaman
- 19 September 2025
3.
KUR BCA 2025: Syarat Mengajukan, Tabel Angsuran, dan Tenor Pinjaman
- 19 September 2025
4.
KUR Mandiri 2025: Jenis, Simulasi Tabel Angsuran, dan Plafon Pinjaman
- 19 September 2025
5.
Update Harga Emas Antam Hari ini, 19 September 2025
- 19 September 2025