Jumat, 19 September 2025

Pemerintah Menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Pemerintah Menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

JAKARTA-Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,3 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per akhir Februari 2024. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total anggaran IKN sebesar Rp39,3 triliun pada tahun ini, yang saat itu baru direalisasikan sebesar 5,8 persen dari total pagu anggaran.

Dari dana tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk klaster infrastruktur, termasuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, tower rusun ASN, rumah tapak Menteri, serta pembangunan jalan tol, jembatan, dan bandara di IKN. Selain itu, juga termasuk dalam realisasi anggaran adalah untuk rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian banjir melalui penataan dan penyempurnaan bendungan.

Secara rinci, dana yang telah diterima untuk klaster infrastruktur mencapai Rp400 miliar. Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk klaster di luar infrastruktur, seperti persiapan pemindahan, laporan, rekomendasi kebijakan pada Kementerian Lembaga, pemetaan dan evaluasi, promosi, publikasi, sosialisasi IKN, keamanan POLRI, dan operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Terkoreksi Akibat Stok Solar Naik

Peningkatan alokasi dana APBN untuk IKN mencapai 45,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp27 triliun pada 2023. Total alokasi anggaran untuk IKN pada periode 2022-2024 mencapai Rp71,8 triliun hingga 29 Februari 2024.

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Dolar AS Menguat Lagi Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Dolar AS Menguat Lagi Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Panduan Lengkap Isi Saldo Grab Driver Terbaru 2025

Panduan Lengkap Isi Saldo Grab Driver Terbaru 2025

Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 DTP ke Sektor Horeka

Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 DTP ke Sektor Horeka

KUR BRI 2025: Bunga Rendah, Plafon, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran

KUR BRI 2025: Bunga Rendah, Plafon, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran

KUR BNI 2025: Jenis, Plafon, Tenor, dan Syarat Pengajuan

KUR BNI 2025: Jenis, Plafon, Tenor, dan Syarat Pengajuan