Kredit Perbankan Tumbuh 10,3 Persen Capai Rp7.825 Triliun, OJK Pastikan Risiko Tetap Terkendali
- Selasa, 15 April 2025

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap solid hingga Februari 2025. Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 10,3 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), dengan nilai total kredit sebesar Rp7.825 triliun.
Angka ini meningkat dibandingkan Januari 2025 yang tumbuh 10,27 persen YoY. Pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa fungsi intermediasi perbankan terus berjalan dengan baik di tengah upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit masih melanjutkan tren pertumbuhan double digit,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Baca Juga
Kredit Investasi Tumbuh Tertinggi
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 14,62 persen YoY, disusul oleh kredit konsumsi sebesar 10,31 persen, dan kredit modal kerja tumbuh 7,66 persen YoY. Ini menunjukkan bahwa sektor usaha masih ekspansif dalam menanamkan modalnya untuk pertumbuhan jangka panjang.
Dari sisi kepemilikan bank, bank-bank BUMN menjadi motor utama pertumbuhan kredit, dengan kenaikan 10,93 persen YoY. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan hingga 15,95 persen, menunjukkan optimisme kalangan industri. Di sisi lain, kredit untuk pelaku UMKM tumbuh lebih moderat, yakni 2,51 persen YoY.
Likuiditas Masih Memadai
Kondisi likuiditas perbankan juga dinyatakan tetap ample (memadai). Hal ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 116,76 persen, naik dari Januari yang berada di level 114,86 persen. Sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) juga naik menjadi 26,35 persen, dari sebelumnya 26,03 persen.
“Kedua rasio tersebut masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen, sehingga menandakan likuiditas industri perbankan sangat terjaga,” kata Dian Ediana Rae.
Dana Pihak Ketiga Naik 5,75 Persen
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga memperkuat stabilitas sistem keuangan. Total DPK mencapai Rp8.926 triliun, tumbuh 5,75 persen YoY. Kinerja ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 5,51 persen.
Secara rinci, giro tumbuh 6,09 persen, tabungan naik 7,21 persen, dan deposito meningkat 4,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih sangat kuat.
Dengan pertumbuhan kredit yang solid dan kondisi likuiditas yang terjaga, OJK memastikan bahwa industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi yang sehat dan siap menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
KUR BRI 2025: Bunga Rendah, Plafon, Cara Mengajukan, dan Tabel Angsuran
- Jumat, 19 September 2025
Terpopuler
1.
Sinopsis Film Komang Perjuangan Kisah Cinta Beda Agama
- 20 September 2025
2.
6 Manfaat Mengonsumsi Sayuran Okra untuk Kesehatan
- 20 September 2025
3.
14 Contoh Prompt Gemini AI Foto Studio yang Ramai di Medsos
- 20 September 2025
4.
Rekomendasi 3 Hotel di Eropa dengan Konsep Anti Mainstream
- 20 September 2025